PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) terus melakukan penyidikan terkait dugaan perbudakan di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Diketahui sebelumnya, sebuah kerangkeng manusia ditemukan di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin, usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Kerangkeng manusia tersebut dihuni oleh puluhan orang dan tiga di antaranya diduga meninggal akibat dianiaya.
Mendalami kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut memanggil keluarga Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Atta Halilintar Syok Lihat Wajah Anak Sendiri, Ashanty Geleng Kepala: Sudah Sudah Aduh!
Pemanggilan keluarga Bupati Langkat nonaktif tersebut dilakukan untuk meminta keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan terkait kerangkeng manusia tersebut.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan bahwa pihak keluarga Bupati Langkat nonaktif tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Ada beberapa yang sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons," kata Hadi pada Minggu, 13 Februari 2022.
Hadi menuturkan, pihaknya masih menunggu adanya keterangan pihak keluarga Bupati Langkat nonaktif.