kievskiy.org

Dendam dan Rebutan Lahan Warisan, 4 Warga Desa Faan Maluku Dianiaya dan Tewas

ILUSTRASI penganiayaan, kekerasan, perkelahian.*
ILUSTRASI penganiayaan, kekerasan, perkelahian.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Enam pelaku penganiayaan yang menewaskan empat orang warga di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Polda Maluku diduga bermotif masalah dendam dan perebutan lahan warisan yang disengketakan.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di dekat ruas Jalan Tol Kecamatan Kei Kecil  pada Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul 15:00 WIT.

Baca Juga: Bekerja dari Rumah Apalagi Dirumahkan, Picu Risiko Konflik Keluarga Lebih Tinggi

"Sedikitnya enam pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara pascaperistiwa kriminal yang terjadi pada pukul 15.00 WIT, bertempat di dekat ruas Jalan Tol, Kecamatan Kei Kecil," kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael pada Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: Cara Memenuhi Kebutuhan 8 Gelas Air Putih selama Puasa Ramadhan 1441 H

Kapolres membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap para korban masing-masing berinisial HR (69), FR, ES, dan AS, warga Kecamatan Kei Kecil.

"Enam terduga pelaku yang telah diamankan adalah TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainnya warga Wearsten yakni HR dan TR," ujar Kapolres.

Baca Juga: Bacaan Salat Tarawih Ramadhan 1441 H: Surat Al-Falaq dan Terjemahannya

Sementara para korban sendiri diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil dan jasad mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat