kievskiy.org

Usut Kasus Investasi Bodong, Polisi Bakal Selidiki Pemilik Aplikasi Binomo

Ilustrasi - Polisi selidiki pemilik dan pengurus aplikasi Binomo.
Ilustrasi - Polisi selidiki pemilik dan pengurus aplikasi Binomo. /Pixabay/Pexels Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Status kasus investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menerangkan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki pengurus dan pemilik dari aplikasi Binomo.

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu pada Jumat, 18 Februari 2022.

Whisnu menuturkan pihak Bareskrim Polri tengah mendalami keterangan dari para saksi terkait kasus investasi bodong Binomo tersebut.

Baca Juga: Perilaku Dorce Gamalama yang Jarang Terekspos Bocor, Tetangga: Saya Saksinya

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang mendalami informasi terkait Binomo dari dokumen-dokumen berkaitan dengan aplikasi tersebut.

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," katanya.

Whisnu memastikan Polri akan mengusut semua aplikasi investasi berbasis binary option ilegal yang ada di Indonesia.

Hal itu mengingat, masyarakat banyak dirugikan karena sistem binary option ilegal tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat