kievskiy.org

Daftar Lengkap 20 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

 Ilustrasi. Berikut daftar lengkap penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Ilustrasi. Berikut daftar lengkap penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan merupakan asuransi kesehatan yang diselenggarakan pemerintah.

BPJS Kesehatan memberikan manfaat pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap maupun rawat jalan.

Kendati demikian, BPJS Kesehatan memiliki beberapa ketentuan.

Seperti halnya asuransi konvensional, tidak semua penyakit ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Intip Potret Keranda Mayat dan Kain Kafan Milik Dorce yang Disiapkan dari 6 Tahun Lalu

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Perawatan yang bertujuan untuk estetika atau kecantikan.
2. Pengobatan infertilitas atau mandul.
3. Perataan gigi atau ortodonti.
4. Penyakit akibat bencana atau kejadian luar biasa seperti wabah.

5. Penyakit akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, dan korban terorisme.
6 Penyakit akibat ketergantungan obat dan konsumsi alkohol.
7. Penyakit akibat menyakiti diri dengan sengaja.
8. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat