PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan banyak pihak yang masih menentang pemindahan ibu kota negara (IKN). Padahal, kata dia secara Undang-Undang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Artinya, secara hukum politik sudah selesai. Jadi kalau sudah seperti itu, mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya," ujar Jokowi saat menghadiri peresmian Nasdem Tower, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari Antara.
Jokowi memang mengakui rencana pemindahan IKN memicu pro dan kontra. Menurutnya, hal tersebut lazim dari sebuah gagasan agar transformasi besar di suatu negara.
Baca Juga: Tebang Pohon Untuk Bangun IKN, Jokowi: Jangan Anggap Merusak Hutan
Jokowi menekankan pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia.
"Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," kata dia.
Pulau Jawa kata dia, menyumbang 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan yang paling dominan DKI Jakarta.
Sehingga kata Jokowi, terjadi ketimpangan perputaran kegiatan ekonomi dan kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.
"Inilah kenapa juga bahwa kepindahan ibu kota ini sudah digagas sejak lama. Pada tahun 1957, oleh Bung Karno, pernah memiliki keinginan untuk memindahkan dari Jakarta ke Palangkaraya, tetapi terhambat karena ada pergolakan politik sehingga gagasan itu tidak terlanjutkan," ujarnya.