kievskiy.org

Baznas-PIP Galang Dana untuk Bantu Pelaku Usaha UMKM Terdampak Covid-19

SUASANA Diskusi virtual Baznas - PIP.*
SUASANA Diskusi virtual Baznas - PIP.* /Satrio Widianto/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) membantu pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Hal ini diwujudkan dengan mengajak masyarakat berdonasi membantu pemenuhan kebutuhan mereka yang terdampak melalui rekening khusus serta kanal donasi bantuan Kitabisa.com.

Anggota Baznas Emmy Hamidiyah menyampaikan apresiasinya dapat bekerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah untuk berjuang bersama-sama membantu pemerintah dalam mengatasi krisis Covid-19. "Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kerja sama antara Baznas dan PIP diharapkan bisa mengurangi beban saudara-saudara kita yang terdampak akibat adanya Covid-19," katanya dalam diskusi virtual di Jakarta, Senin 11 Mei 2020. 

Baca Juga: Demi Bisa Mudik dari Zona Merah ke Cianjur, Jasa Travel Bodong Laris

Seperti diketahui bersama, akibat mewabahnya Covid-19, banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dan UMKM yang kesulitan. "Untuk itu, diharapkan sinergi Baznas dan PIP akan dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Emmy.

Emmy menambahkan, imbas pandemi Covid-19 menyasar ke semua sektor, terlebih keuangan keluarga yang makin sulit. Pihaknya berkomitmen menggerakkan seluruh lembaga program untuk membantu penanganan Covid-19, baik untuk dari sektor kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

“Baznas saat ini aktif mengkampanyekan pemberian bantuan untuk mereka yang terkena imbas krisis Covid-19, yaitu pekerja informal, pelaku usaha mikro, dan kelompok rentan lainnya. Tak hanya kampanye, dalam aksi nyata, 11 lembaga program yang dimiliki Baznas terus berjuang di lapangan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dalam menghadapi kondisi yang sulit ini,” jelasnya.

Baca Juga: Lakukan Revitalisasi, Himsataki Sasar Pasar Tenaga Kerja di Kawasan Eropa

Plafon Rp 10 Juta

Direktur Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah mengatakan, inisiasi kerja sama ini dilakukan setelah melihat dampak Covid-19 kepada para pelaku usaha mikro. “Sebagai Badan Layanan Umum yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dalam menangani pembiayaan usaha mikro, sudah seharusnya PIP membantu mereka untuk tetap menjalankan usahanya walaupun dalam kondisi seperti ini," ujarnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, PIP memberikan program pembiayaan kepada usaha Ultra Mikro (UMi) yang tidak dapat mengakses pembiayaan melalui perbankan dengan plafon maksimal Rp 10 juta. UMi merupakan jembatan kemandirian usaha dari program bantuan sosial menuju program pembiayaan pemerintah yang lebih tinggi, Kredit Usaha Rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat