kievskiy.org

Soal Pengeras Suara di Masjid, Panglima Santri Uu Ruzhanul Ulum Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan

Pengedara melintas di halaman Masjid Agung Tgk Khalilullah, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (3/2/2022). Masjid Agung Tgk Khalilullah yang dibangun pada tahun 2009 yang memiliki daya tampung jamaah 4000 orang dengan arsitektur perpaduan Timur Tengah dan Aceh tersebut merupakan salah satu objek wisata religi termegah di pulau Simeulue.
Pengedara melintas di halaman Masjid Agung Tgk Khalilullah, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (3/2/2022). Masjid Agung Tgk Khalilullah yang dibangun pada tahun 2009 yang memiliki daya tampung jamaah 4000 orang dengan arsitektur perpaduan Timur Tengah dan Aceh tersebut merupakan salah satu objek wisata religi termegah di pulau Simeulue. /Antara Foto/Syifa Yulinnas

PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara. Menurutnya, adalah tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.

Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara (toa speaker). Bahkan menurutnya, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing, karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," ujar Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis, 24 Februari 2022.

"Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," katanya.

Baca Juga: Bangkai Bayi Gajah Ditemukan di Jalur Sungai Pidie Aceh, BKSDA: Tak Ditemukan Benda-Benda Mencurigakan

Uu Ruzhanul Ulum juga mengutarakan pendapatnya terkait diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Ia meminta pihak Kementerian Agama (Kemenag) agar lebih bijak dalam membuat aturan.

Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, Surat Edaran ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Terutama, katanya, timing penerbitan Surat Edaran ini dinilai kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," kata Uu.

Baca Juga: MK: Gugatan Gatot Nurmantyo Soal Presidential Treshold Nol Persen Ditolak

"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat