kievskiy.org

PN Ciamis Gelar Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Penistaan Agama M Kece, Terdakwa: Saya Siap Jalani Sidang

Sidang pembacaan tuntutan penistaan agama oleh M Kece digelar PN Ciamis, sang terdakwa mengaku sudah siap.. ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis
Sidang pembacaan tuntutan penistaan agama oleh M Kece digelar PN Ciamis, sang terdakwa mengaku sudah siap.. ANTARA/HO-Pokja Wartawan Ciamis

PIKIRAN RAKYAT - Muhammad Kece atau yang biasa dikenal M Kece menjalani sidang lanjutan atas kasus penistaan agama yang dilakukannya lewat platform media digital.

M Kece ditahan kepolisian dan kemudian diproses hukum karena tindakannya membuat dan menyebarkan konten video berisikan sara dan ujaran kepolisian.

Lewat video yang diunggah pada akun Youtubenya M Kece merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Atas tindakannya tersebut, M Kece kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian hingga akhirnya
ditahan dan diproses secara hukum.

Baca Juga: Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus dengan Adam Deni

M Kece pun dijadwalkan menjalani sidang lanjutan terkait kasus yang menimpa dirinya.

Dalam agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ciamis, Kamis 24 Februari 2022 terdakwa M Kece akan mendengarkan pembacaan tuntunan oleh Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian, M Kece kemudian
menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti agenda sidang hari.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Kamis, 24 Februari 2022: Positif Turun 57.426, Kasus Meninggal Alami Kenaikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat