PIKIRAN RAKYAT - Kasi pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan pihaknya kini sudah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
Setyo menuturkan, jadwal persidangan akan digelar pada 2 Juni 2020 mendatang.
Jadwal sidang kali ini digelar terkait kasus empat terdakwa korupsi manggisan yang telah memasuki babak baru.
Baca Juga: Kapolrestabes Bandung Lepas 201 Sepeda Motor untuk Serahkan Bantuan Secara Door to Door
Informasi pemberitahuan pun sudah diterima melalui email, dan keempat tersangka pun akan segera dipindahkan ke Lapas Kelas I A Kejati Surabaya.
Proses persidangannya nanti menurutnya, mengingat kondisi COVID-19 belum selesai maka tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan dilakukan secara online.
Baca Juga: Vegetarian, Roy Kiyoshi Alami Kesulitan Makan di Dalam Tahanan
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Kejari Jember Sudah Terima Jadwal Persidangan 4 Terdakwa Manggisan"
"Nantinya terdakwa tetap di lapas dan jaksa bersama hakin di ruang sidang pengadilan," tuturnya.