kievskiy.org

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sebut 4 Celah Korupsi Saat Covid-19

ILUSTRASI Pemeriksaan KPK.*
ILUSTRASI Pemeriksaan KPK.* /FIF/PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, ada empat celah korupsi yang perlu diwaspadai dalam penanganan Covid-19. Empat celah tersebut adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan dari pihak ketiga, realokasi anggaran, dan pendistribusian bantuan sosial (bansos).

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu 29 April 2020, Firli menyebut dari seluruh potensi celah korupsi, program sosial dan pengadaan barang/jasa menjadi hal yang paling beresiko. Dalam penyaluran bansos misalnya adanya penerima fiktif. Celah lainnya adalah dengan mengurangi kualitas atau kuantitas bansos Covid-19.

Baca Juga: 7% Bantuan Provinsi Dikembalikan, Salah Satunya karena Ditolak Warga

“Pengadaan barang/jasa dan bansos menjadi paling rawan juga dipengaruhi momen Pilkada serentak 2020. Apalagi, penanganan Covid-19 melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Firli.

Dia mengungkapkan, dari seluruh daerah dengan total 542 (provinsi/kabupaten/kota) yang mengalokasikan anggarannya tidak semua terpapar Covid-19. "Pertanyaannya berapa (daerah) yang enggak terpapar dan berapa (daerah) yang (akan menghadapi) pilkada dan tidak terpapar (Covid-19)? Ini yang sedang kami petakan," ucap dia. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat