kievskiy.org

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak Banten

Ilustrasi penjualan minyak goreng di pasar tradisional
Ilustrasi penjualan minyak goreng di pasar tradisional /Antara Foto/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Banten belum menetapkan tersangka terkait pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, hingga saat ini penyidik masih mencari alat bukti tambahan sebelum menetapkan tersangka.

"Terkait perkembangan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK (31) karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara," ujar Shinto kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 1 Maret 2022: Cancer, Leo, dan Virgo, Hindari Konflik Terutama dengan Orang di Rumah

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini," tuturnya.

Shinto menjelaskan, penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap supir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut minyak tersebut.

Selain itu penyidik juga telah meminta keterangan dari pemilik tempat sekaligus pemilik barang, termasuk MK.

Setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut diperoleh, pihaknya akan melakukan gelar perkara oleh untuk menentukan penetapan tersangka.

"Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat