kievskiy.org

Minyak Goreng Langka, Kemendag Minta Retail Modern Batasi Stok yang Dijual

Cegah panic buying, Kemendag batasi stok minyak goreng yang dijual per harinya.
Cegah panic buying, Kemendag batasi stok minyak goreng yang dijual per harinya. /Antara Foto/Arif Firmansyah

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya mencegah panic buying akibat langkanya minyak goreng.

Salah satunya dengan meminta retail modern untuk menerapkan pembatasan stok yang dijual.

Hal tersebut diungkapkan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, I Gusti Ketut Astawa.

Ketut mengatakan bahwa pasokan minyak goreng saat ini sudah melebihi angka kebutuhan rata-rata nasional.

Kendati demikian, penjualannya di pasaran kini perlu dibatasi.

Baca Juga: Sambil Menangis, Presiden Ukraina Tagih Janji Uni Eropa: Buktikan Anda Bersama Kami

"Begitu kami ke lapangan di Jawa Tengah, minyaknya itu ada. Tapi kalau dikeluarkan sekaligus membludak," katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari webinar yang diunggah kanal YouTube Badan Perlindungan Konsumen Nasional pada Rabu, 2 Maret 2022.

Dia menjelaskan, penjualan minyak goreng kemasan di retail modern dibatasi hingga 150 per harinya.

"Oleh karena itu, ditatalah. Setiap hari harus ada 100 sampai 150 bungkus," sambungnya lagi.

Baca Juga: Pengungsi Ukraina Kulit Hitam Ditolak Masuk Polandia, Fadli Zon: Rasisme, Mengutamakan Bermata Biru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat