kievskiy.org

Sopir dan Kernet Truk Keluhkan Peroleh Hasil Rapid Test di Area Pelabuhan Gilimanuk

Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.*
Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana.* /(Antaranews Bali/Gembong Ismadi/2020) (Antaranews Bali/Gembong Ismadi/2020)

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan yang mewajibkan para sopir dan kernet truk serta bus memiliki hasil rapid test dan distempel Dinas Perhubungan untuk menyeberang menuju Pulau Jawa dari Pelabuhan Gilimanuk dianggap memberatkan. 

Pasalnya, Satgas Penanganan COVID-19 di Gilimanuk, Kabupaten Jembrana tidak lagi melayanani rapid test bagi para sopir dan kernet truk serta bus. 

Para sopir truk dan bus ini diarahkan untuk mendatangi puskesmas atau rumah sakit umum terdekat untuk mendapatkan surat hasil rapid test tersebut. 

Baca Juga: Masa Pandemi Virus Corona, Nizam : Pastikan UKT Tidak Naik

"Masalahnya untuk mengikuti rapid test di Pukesmas sangat sulit. Pelayanannya sangat terbatas. Dilayani hanya sampai jam 12, itupun jika petugas tidak sibuk. Sementara kami harus segera berangkat," ujar DK, salah seorang sopir truk Bali-Jawa asal Mendoyo, Selasa 2 Juni 2020.

DK menyatakan, sejumlah sopir lainnya mengeluhkan ada rumah sakit umum yang tidak melayani rapid test.

Justru, lanjut DK, pihak rumah sakit umum mengarahkan ke rumah sakit swasta untuk menjalani rapid test jika ingin dilayani cepat.

Baca Juga: Trump Dijuluki dan Diejek 'Bunker Boy' oleh Para Kritikus AS

"Kami coba nyari ke rumah sakit swasta, pelayanan memang cepat tapi bayarnya sangat mahal, Rp 600.000. Ini gila bagi kami, dari mana kami dapat uang segitu. Sedangkan ongkos kami sebagai sopir Jawa-Bali (PP) hanya empat ratus ribu rupiah," keluhnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat