PIKIRAN RAKYAT – Jelang bulan puasa, Presiden Joko Widodo bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan masyarakat dari golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kartu sembako dapat mencairkan bansos senilai Rp200.000.
Dirangkum Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Selasa, 15 Maret 2022, berikut fakta-fakta terkait bansos ekstra yang masyarakat perlu ketahui.
Dialokasikan bagi 18,8 Juta KPM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Bansos ekstra ini dialokasikan bagi 18,8 juta KPM sebagai implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berbekal Pengalaman dari Cibaduyut, Kisah Pemuda Sukses Bikin Sandal Sendiri
Anggaran Bansos Mencapai Rp45,12 triliun
Pemerintah memberikan bantuan sosial ekstra melalui kepemilikan kartu sembako sebesar Rp200.000.
Untuk mencairkan bansos ekstra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18,8 juta KPM, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun.
Atas Koordinasi dan Persetujuan dari Kementerian Keuangan
Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, bansos ekstra dikeluarkan setelah dirinya mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.