kievskiy.org

Pemkab Gorontalo Utara Bakal Berhentikan Aparat Desa yang Tak Mau Divaksin Covid-19

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/KitzD66

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo akan memberhentikan sementara (menonaktifkan) aparat desa yang tidak mau menerima vaksin Covid-19.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menuturkan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak mendukung gerakan vaksinasi Covid-19.

"Pemkab berlaku tegas dalam upaya menyukseskan cakupan vaksinasi di daerah ini," katanya.

Dia pun mengatakan, aparat desa yang tidak mau divaksin akan diberhentikan sementara dalam jangka waktu tiga bulan.

Baca Juga: Minyak Goreng Kemasan Langsung Melimpah Usai HET Dicabut, Rocky Gerung: Bukti Kabinet Ini Nggak Berguna

"Aparat desa yang tidak mau divaksin maupun yang tidak mau mendukung gerakan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya akan diberhentikan sementara selama tiga bulan," ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat sebelumnya telah diinstruksikan untuk membuat surat telaah dalam hal penerapan penegasan tersebut.

Kemudian, Thariq Modanggu juga menuturkan bahwa pihaknya menyusun beberapa strategi dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19.

Upaya yang dilakukan Pemkab Gorontalo Utara, kata Thariq Modanggu yakni dengan meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melakukan pertemuan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektor dalam hal penegakan pengendalian Covid-19 dan sosialisasi percepatan vaksinasi Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat