PIKIRAN RAKYAT - Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan tengah menjadi perbincangan publik.
Kedua pelaku itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan yang mengatasnamakan trading.
Aset keduanya kini tengah disita oleh pihak yang berwajib. Keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun.
Baru-baru ini, sebidang tanah milik Indra Kenz yang terletak di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, telah disita. Harga tanah itu ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 22 Maret 2022: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Siap untuk Mengatasi Semua Rintangan
Selain itu, kini bermunculan para korban dari pria yang menciptakan jargon wah murah banget itu.
Hal itu dikatakan oleh Maru Nazara, koordinator korban Indra Kenz, dalam video Intens Investigasi berjudul pada Senin 21 Maret 2022.
“Saya (korban) dari saudara IK ya. Saya terjerumus. Tadinya saya gak tahu sama sekali ini penipuan kan. Jadi kita ini koordinator bukan hanya dua saja. Jadi intinya semua korban afiliator binary option, itu kita yang koordinir semuanya,” kata Maru dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Intens Investigasi.
Baca Juga: Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Puput Terharu Ingat Pesan Terakhir Vanessa Angel