kievskiy.org

Ketua DPD Sebut Bakal Halangi Jokowi 3 Periode, La Nyalla: Pemerintah Anggap Rakyat Sampah

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika membuka Sidang Paripurna Ke-8 yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika membuka Sidang Paripurna Ke-8 yang diselenggarakan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. / Antara/HO-DPD RI

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPD, Aa La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan pihaknya akan menghalangi upaya Jokowi 3 Periode.

Dia mengatakan Pemerintah saat ini menganggap rakyat hanya sebagai pemberi suara setiap lima tahun sekali.

Hal itu terbukti dengan adanya pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR yang tidak melibatkan publik.

Meski sejumlah tokoh dan akademisi menyampaikan kritikan, mereka tetap saja mengesahkan aturan tersebut.

Baca Juga: Juara Piala Eropa 2020, Italia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2022 Usai Kalah dari Makedonia Utara

"Lalu di mana sebenarnya kedaulatan hakiki rakyat Indonesia sebagai pemilik sah negara ini? dianggap apa sebenarnya rakyat ini? dianggap sampah yang dibutuhkan suaranya lima tahun sekali saja," kata La Nyalla Mattalitti, Minggu, 20 Maret 2022 lalu.

"Padahal negara ini ada dan lahir karena adanya rakyat, bukan karena partai politik. Dan partai politik baru masuk ke dalam sistem tata negara kita berdasarkan maklumat wakil presiden Muhammad Hatta pada tiga November 1945," tuturnya menambahkan.

Menurut Ketua DPD tersebut, maklumat itulah yang menjadi salah satu kecelakaan amandemen konstitusi pada tahun 2002 silam.

Baca Juga: Jokowi Resmikan 'SPBU' Mobil Listrik Ultra Fast Charging, Erick Thohir: Tipe Pertama di Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat