kievskiy.org

Bukan April Mop, Tarif Pertamax hingga PPN Naik per 1 April 2022 Ini

Ilustrasi kenaikan tarif.
Ilustrasi kenaikan tarif. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Tanggal 1 April biasanya dirayakan sebagai 'April Mop' alias hari Prank.
Bertepatan dengan perayaan April Mop pada tahun 2022 ini, sejumlah tarif di Indonesia mengalami kenaikan.

Sayangnya, berbagai macam kenaikan tarif tersebut bukanlah 'prank' yang dilakukan untuk merayakan April Mop.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Ingatkan Status Kafir untuk Non Muslim Tidak Relevan dalam Konteks Negara Modern

Dari Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga pajak, berikut berbagai kenaikan tarif pada 1 April 2022:

1. Tarif Tol

Bukan 1 April 2022, Tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) resmi naik per 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Meski begitu, kenaikan tarif Tol sebesar 3 persen ini menambah daftar kenaikan harga menyambut April 2022.

Baca Juga: Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Maret 2022, Berikut Rinciannya

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat