kievskiy.org

Kepala Rutan Ungkap Kondisi Terkini Herry Wirawan Usai Divonis Hukuman Mati

Herry Wirawan saat mendengar vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 anak didiknya.
Herry Wirawan saat mendengar vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung imbas aksi bejatnya perkosa 13 anak didiknya. /Humas Pengadilan Tinggi Bandung Humas Pengadilan Tinggi Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven, mengungkapkan kondisi terkini dari pelaku pemerkosaan 13 siswanya, Herry Wirawan.

Seperti yang diketahui, Majelis Hakim telah mengabulkan banding dari jaksa atas Herry Wirawan terkait kasus pencabulan terhadap 13 anak-anak dengan vonis hukuman mati pada 4 April 2022 lalu.

Riko Stiven memastikan, Herry Wirawan dalam kondisi yang baik usai dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Riko juga mengatakan, bahwa dirinya telah berkomunikasi secara langsung dengan Herry Wirawan.

Baca Juga: Sumpah Pasukan Georgia, Tentara Rusia Tidak Akan Berumur Panjang Setelah Ditangkap

Namun Riko Stiven mengaku, belum menanyakan lebih jauh perihal tanggapan terkait vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan.

"Saya belum enak gitu, bertanya ke yang bersangkutan terkait itu. Ya saya hanya titip pesan dijalani, banyak berdoa, itu aja," kata Riko, Kamis 7 April 2022.

Dia juga menyampaikan, Herry tetap beraktivitas normal di dalam rutan seperti penghuni lainnya.

Secara kesehatan, Riko melihat kondisi Herry tetap dalam kondisi yang sehat setelah menjalani sidang vonis tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat