kievskiy.org

Paling Sering Bermasalah, Lili Pintauli Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Terima Tiket MotoGP Mandalika

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. /Antara/Akbar Nugroho Gumay


PIKIRAN RAKYAT
- Lili Pintauli Siregar menjadi pimpinan KPK yang paling sering dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pelaporan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintauli terkait atas dugaan menerima tiket fasilitas menonton MotoGP Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan soal adanya laporan terhadap Lili Pintauli. Ia menyebut Dewas KPK sedang mempelajari pelaporan tersebut.

"Ya benar dalam proses," kata Syamsyudin Haris, dikutip dari Antara, Rabu, 13 April 2022.

"Saat ini Dewas KPK sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," ucap Haris.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau segera Pasang STB Bersertifikat Jelang ASO Akhir April 2022

Menurut dokumen yang diterima Antara, Lili Pintauli diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya, pada 30 Agustus 2021 lalu, Lili Pintauli terbukti bersalah melanggar kode etik terkait komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang tengah tersandung perkara.

Atas pelanggaran tersebut, Lili dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama satu tahun.

Baca Juga: Mobil Listrik Toyota BZ4X Diluncurkan Sebentar Lagi, Tapi hanya Bisa Disewa?

Lili dinilai telah melanggar Pasal 4 Ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat