kievskiy.org

AS Sebut PeduliLindungi Langgar Privasi, Satgas Covid-19 Beberkan Fungsi NIK dan Nomor Ponsel

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Feny Selly Antara/Feny Selly

PIKIRAN RAKYAT – Buntut tudingan Amerika Serikat (AS) atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh aplikasi PeduliLindungi menuai reaksi dari jajaran pejabat terkait.

Isu tentang HAM itu terdapat dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS, hingga menyebabkan pemerintah Indonesia meradang.

Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan, AS tidak memiliki dasar atas tuduhan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons dengan menyebut aplikasi itu justru dibuat untuk melindungi rakyat.

Baca Juga: Tes IQ: Level Sulit, Bisa Lihat Siapa yang Kidal? Buktikan Kecerdasan Logika Anda

PeduliLindungi hadir utamanya untuk menghindarkan masyarakat dari penularan Covid-19. Mahfud MD bahkan mengklaim penanganan Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan AS.

"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari AS," kata Mahfud MD, dilihat Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagramnya @mohmahfudmd, Sabtu, 16 April 2022.

Kali ini reaksi datang dari Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander K Ginting.

Baca Juga: Peran PROPER untuk Melindungi Lingkungan

Dia turut mengamini pernyataan Menko Polhukam bahwa aplikasi PeduliLindungi murni dibuat untuk percepatan penanggulangan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat