kievskiy.org

Dijemput Paksa KPK, Wali Kota Ambon Ketahuan Jalan-Jalan di Mall Walau Mengaku Sakit

Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik.
Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik. /ANTARA/Benardy Ferdiansyah ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjemput Wali Kota Ambon secara paksa.

Diketahui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku sakit, dan menjalani perawatan di rumah sakit swasta wilayah Jakarta Barat, Jumat 13 MeI 2022 lalu.

Adapun pengakuan sakit tersebut tidaklah dipercayai KPK yang mengetahui bahwa Richard sempat jalan-jalan di mall.

Baca Juga: Ada Usulan Soal Wabah PMK, Dedi Mulyadi: Kementan Beli Sapi Terjangkit, Lalu Dimusnahkan

“Beberapa hari sebelum kami melakukan penjemputan paksa, tim kami juga sudah melakukan pengawasan dan kebetual yang bersangkutan ada di Jakarta,” tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Richard mengaku menjalani perawatan medis dan dalam pengawasan yang dilakukan, Richard hanya mencabut jahitan dan suntik anti biotik.

“Setelah itu dia masih sempat jalan-jalan di mal, artinya ini dalam keadaan sehat,” tutur Karyoto.

Untuk memastikan lebih lanjut, KPK juga sudah mengkonfirmasi dan berkonsultasi kepada dokter demi menanyakan dan juga memastikan kondisi Kesehatan Richard.

Baca Juga: Awal Mula Kemunculan Virus Hendra Varian Baru, Ditandai Kuda yang Mati Secara Misterius

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat