kievskiy.org

Ahyudin Mengelak, Ogah Jawab Saat Ditanya Soal Perusahaan Cangkang ACT

Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT

 
PIKIRAN RAKYAT - Mantan petinggi dan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali menjalani pemeriksaan kelima oleh Polisi.
 
Sayangnya, mantan petinggi sekaligus pendiri ACT, Ahyudin ogah menjawab terkait perusahaan 'cangkang' yayasan tersebut.
 
Dia mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.

"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ucap Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022 malam.

Baca Juga: Kantor ACT di Kota Cimahi Ditutup, Warga: Sudah...

Dia mengatakan pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya.

Lamanya pemeriksaan dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.

“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” ujar Ahyudin.

Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.

Saat ditanyakan apakah Ahyudin ada melakukan komunikasi dengan pihak Lion, lagi-lagi dia mengelak dan mengatakan tidak mengetahui mengenai hal itu.

"Ahh…saya enggak ngerti itu," katanya.

Meski begitu, Ahyudin menegaskan bahwa dana Boeing yang disalurkan tidak dalam bentuk uang kepada masyarakat ke ahli waris, tetapi dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan. 

 
Akan tetapi, sejak Januari 2022 hingga Juli, program tersebut sudah tidak terpantau lagi olehnya karena bukan bagian dari pengurus.

Ahyudin juga mengatakan program tersebut ada laporan pertanggungjawabannya, karena terkait bisnis antara ACT dan Boeing.
 
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Muridnya, Modus Minta Pijat dan Tanya Soal Akil Baligh

“Ada dong, belum selesai, kalau ada kekurangan itu, ini kan B to B (business to business) antara Boeing dengan ACT," tutur Ahyudin.

 
"Kalaupun ada kekurangan sana sini tentunya nanti dievaluasi akhir dong, akan ditindaklanjuti, mana yang kurang tentu saja diperbaiki jadi gitu,” katanya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 15 Juli 2022.

Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap saksi akan berlanjut siang ini.


Keempat saksi yang diperiksa yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Pengurus ACT/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain, Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 dan saat ini sebagai ketua dewan pembina ACT, serta Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat