"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ucap Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022 malam.
Baca Juga: Kantor ACT di Kota Cimahi Ditutup, Warga: Sudah...
Dia mengatakan pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya.
“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” ujar Ahyudin.
Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.
Saat ditanyakan apakah Ahyudin ada melakukan komunikasi dengan pihak Lion, lagi-lagi dia mengelak dan mengatakan tidak mengetahui mengenai hal itu.
"Ahh…saya enggak ngerti itu," katanya.
Meski begitu, Ahyudin menegaskan bahwa dana Boeing yang disalurkan tidak dalam bentuk uang kepada masyarakat ke ahli waris, tetapi dalam bentuk program yang sampai saat ini masih berjalan.
Ahyudin juga mengatakan program tersebut ada laporan pertanggungjawabannya, karena terkait bisnis antara ACT dan Boeing.
“Ada dong, belum selesai, kalau ada kekurangan itu, ini kan B to B (business to business) antara Boeing dengan ACT," tutur Ahyudin.
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan terhadap saksi akan berlanjut siang ini.
Keempat saksi yang diperiksa yakni Ahyudin, Ibnu Khajar, Pengurus ACT/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain, Novariadi Imam Akbari selaku sekretaris ACT periode 2009 sampai dengan 2019 dan saat ini sebagai ketua dewan pembina ACT, serta Syahru Ariansyah selaku Direktur PT Hydro Perdana Retailindo selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.
Terkini Lainnya
Tags
ACT
pemeriksaan
Aksi Cepat Tanggap
Ahyudin
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Polri: ACT Tidak Transparan Soal Dana Ahli Waris Korban Pesawat Jatuh Lion Air
Kantor ACT Cimahi Ditutup, Ngatiyana: Kami akan Mengikuti Kebijakan Pusat
Kantor ACT di Kota Cimahi Ditutup, Warga: Sudah...
Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Korban Pesawat Lion Air oleh ACT, Polisi Punya Strategi Khusus
Wagub DKI Ungkap Alasan Pemprov Tak Bisa Sekaligus Mencabut Izin Operasional ACT
Terkini
DPR Singgung Citra Polri Usai Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan: Segera Perbaiki
PKS Ajak PSI Berkoalisi di Pilgub Jakarta 2024: Harapannya Sama-sama Usung Anies-Sohibul
Menteri PANRB Dukung Penguatan Transformasi dalam Musrenbang Polri 2024
Kritik Usulan Skema Pembayaran Kuliah Lewat Pinjol, Anggota DPR Sebut Tak Etis dan Solutif
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2023, Kementerian PUPR Raih Wajar Tanpa Pengecualian
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
UNESA masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri TMUBK hingga Tanggal Ini, Cek Jadwal Lengkapnya!
Deretan Air Terjun Paling Cakep di Pulau Bali, Cocok Didatangi Pas Libur Sekolah
Raja Tallo Gadungan Dilaporkan ke Polda Sulsel: Upaya Menjaga Kemurnian Adat
Bulan Ini Bakal Ada Imunisasi Polio di Kota Tangerang, Sasarannya Anak Usia 0-7 Tahun
6 Air Terjun Paling Romantis dan Eksotis di Pulau Bali, Ajakin Doi ke Sini!
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022