PIKIRAN RAKYAT – Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo mendatangi Gedung Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik Timsus Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Ferdy Sambo tida di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 mengenakan seragam lengkap dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan provos.
Sebelumnya, dia telah dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya, RSUD Jombang: Kami Terpaksa
Kedatangan Ferdy Sambo yang telah ditunggu oleh wartawan sontak membuat Ketua Satgassus Polri itu dicecar banyak pertanyaan.
Pasalnya, jenderal bintang dua polisi itu untuk pertama kalinya muncul di hadapan media selepas peristiwa batu tembak yang menewaskan Brigadir Yosua terjadi di rumahnya, pada 8 Juli lalu.
Kepada wartawan, Ferdy Sambo berujar bahwa pemeriksaan hari ini merupakan yang keempat kalinya.
"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas adanya insiden yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo juga menyampaikan bela sungkawa kepada Brigadir Yosua.