PIKIRAN RAKYAT - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjadi salah satu tersangka di kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bharada E diketahui merupakan orang yang menembak Brigadir J atas suruhan Irjen Ferdy Sambo.
Saat kejadian, pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan kondisi kliennya sangat tertekan.
Bahkan setelah melakukan penembakan terhadap Brigadir J, Bharada E mengalami trauma dan guncangan kejiwaan.
Baca Juga: Siang Ini Viking Akan Geruduk Kantor Persib, 5.000 Bobotoh Suarakan 2 Tuntutan Kepada Manajemen
"Sebenarnya dia jadi sesak juga. Ini (Brigadir J) kan teman satu kamarnya, tidur bareng-bareng, nah itu juga sampai menggunjang jiwanya," kata Burhanuddin.
"Pasca itu (penembakan) dia trauma," katanya menambahkan, dikutip dari acara Catatan Demokrasi.
Burhanuddin juga mengatakan Bharada E sangat terbebani dengan kejadian ini. Terlebih ia telah menembak temannya sendiri.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Benarkah Rumah sang 'Jenderal' Dijaga Ketat?