PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hendra Kurniawan masuk dalam daftar perwira tinggi yang jabatannya dicopot terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Rabu, 20 Juli 2022 buntut dari keterlibatannya dalam peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Baca Juga: Staf Ahli Menkeu Soal NIK Jadi NPWP: DJP dan Ditjen Dukcapil Sama-sama Jaga Data
Profil Brigjen Pol. Hendra Kurniawan
Mengintip rekam jejak Hendra Kurniawan, dia merupakan seorang perwira tinggi kelahiran Bandung, Jawa Barat, 16 Maret 1974.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan menjabat sebagai Karo Paminal Propam Polri sejak 16 November 2020 hingga 20 Juli 2022.
Setelah terlibat dalam kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan di mutasi menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pati Yanma Polri).
Baca Juga: Program Rehabilitasi Mangrove di Indonesia Tuai Perhatian Dunia