kievskiy.org

Kejagung Tahan Surya Darmadi Selama 20 Hari, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Kabur: Ini Buktinya

Surya Darmadi, tersangka korupsi terbesar di Indonesia
Surya Darmadi, tersangka korupsi terbesar di Indonesia /Situs APINDO

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Kabupaten Indragiri hulu, Surya Darmadi mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan.

CEO tersebut terjerat kasus yang disebut-sebut sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah penegakkan hukum di Indonesia.

Setibanya di gedung Kejagung, Surya Darmadi langsung diperiksa penyidik terlebih dulu, untuk kemudian ditahan selama 20 hari.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkonfirmasi informasi tersebut dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Pemulihan Ekonomi dengan Bekerja Sama

"Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas Tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Burhanuddin melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Surya Darmadi, sebab dirinya juga ditersangkakan oleh KPK.

"Iya kita akan selalu bekerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani oleh KPK," ujarnya kembali.

Sementara itu, pihak KPK diwakili Juru Bicaranya, Ali Fikri, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022, mengatakan akan mendukung penuh penyidikan oleh Kejagung.

Baca Juga: Warga Tangsijaya Bandung Barat Manfaatkan Sungai Jadi Sumber Listrik, Dongkrak Perekonomian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat