kievskiy.org

Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila, Diduga Terima Suap Total Rp5 Miliar

ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.*
ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kronologi tangkap tangan terhadap Rektor Unila yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermula pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelumnya, terdapat laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri dan KPK segera menindaklanjutinya. 

“Pada kegiatan tangkap tangan, KPK telah mengamankan delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Di Lampung, KPK menangkap ML, HF, dan HY dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Tak Ikut Jejak Indonesia Naikkan Harga BBM, Pemerintah Malaysia: Untuk Lindungi Konsumen

Di Bandung, KPK telah menangkap KRM, BS, MB, dan AT serta barang bukti yang ditemukan, yaitu kartu ATM dan buku tabungan senilai Rp1,8 miliar.

Di Bali, KPK menangkap AD, yakni sebagai pihak swasta pemberi suap.

Adapun nama dan jabatan delapan orang yang diamankan KPK adalah KRM sebagai Rektor, Heryandi (HY) sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Muhammad Basri (MB) sebagai senat Unila, Budi Sutomo (BS) sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat.

Selanjutnya, dosen bernama Mualimin (ML), Helmy Fitriawan (HF) selaku Dekan Fakultas Teknik, Adi Triwibowo selaku ajudan KRM, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat