PIKIRAN RAKYAT – Terkonfirmasinya virus cacar monyet di Indonesia yang pertama, pemerintahan Indonesia sigap memeriksakan melalui laboratorium agar segera memutus rantai penularan.
Sebab diketahui bahwa cacar monyet telah ditetapkan oleh WHO sejak 23 Juli 2022 sebagai penyakit, yang dapat menjadi darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam di RSUI, dr. Anindia Larasati, Sp.PD mengatakan, vaksin untuk cacar monyet ialah JYNNEOS (Imvamune/Imvanex).
Vaksin tersebut bisa diberikan setelah seseorang tersebut sudah terpapar penyakit atau virus cacar monyet.
Dilansir dari Antara dalam siaran pers RSUI pada Selasa, 23 Agustus 2022, Anindia menjelaskan bahwa cacar monyet atau monkeypox tersebut disebabkan oleh virus yang ditularkan oleh binatang (zoonosis).
Menurutnya, virus tersebut dapat ditularkan ke manusia ketika ada kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (gigitan atau cakaran) atau pasien yang terkonfirmasi monkeypox.
Arahan terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) ialah mengingatkan orang-orang untuk harus berhati-hati dalam menghindari penyebaran virus ke anggota rumah tangga mereka termasuk hewan peliharaan.
Sebelumnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin cacar masih efektif dalam memberikan perlindungan terhadap risiko penularan cacar monyet.