kievskiy.org

Komnas HAM Tepis Terima Amplop dari Ferdy Sambo: Dapat Doa Kali

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menepis soal pemberian amplop dari Irjen Ferdy Sambo sebagaimam tim LPSK.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menepis soal pemberian amplop dari Irjen Ferdy Sambo sebagaimam tim LPSK. /Antara/Aprillio Akbar



PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Taufan Damanik menepis soal pemberian amplop dari Irjen Ferdy Sambo sebagaimam tim LPSK.

"(Nggak ada) dapat doa kali," ujarnya kepada wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan pada tanggal 11 Juli 2022, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menemui Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Taufan percaya bahwa Anam sangat disiplin terkait gratifikasi. Bahkan sebelum berangkat ke Mabes Polri, Anam melapor terlebih dulu.

Baca Juga: Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung

"Nah jadi ketika tanggal 11 kira-kira jam 12 tuh, kasus belum terbuka. Belum ada yang tahu kasus itu," katanya.

"Sebagai ketua, saya jujur saja saya akui, ini anggota (Choirul Anam) disiplin dalam soal begituan. Mau ke mana saja itu pasti lapor, pulang saja lapor," ucapnya.

Setelah selesai bertemu Sambo, Anam kata dia langsung menghadap menyampaikan hasil pertemuannya dengan Sambo.

"Dia pulang, saya baru sholat, dia datang menemui saya menjelang maghrib. Dia bilang, tadi ketemu sama bang Sambo," katanya menirukan pernyataan Anam.

"Saya tanya kasus apa?" ucapnya.

"Wah ini nggak tahu nih kasusnya, nah gitu," ujarnya menirukan jawaban Anam.

Baca Juga: Atta Halilintar Masih Lemah Tak Berdaya, Ibunda Ungkap Doa Mujarab, Apa Itu?

Taufan menyebut bahwa Anam bertemu Ferdy Sambo di ruangannya.

"Di ruangannya. Iya, kan kadang-kadang dia (Ferdy Sambo) ke sini (Komnas HAM)," ujarnya.

Taufan juga memastikan bahwa tidak uang yang diterima anak buahnya dalam pertemuan dengan Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Hal itu juga diklarifikasi kembali saat Komnas HAM meminta keterangan lagi pada saat pemeriksaan di Mako Brimob, Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

"Saya kan mau klarifikasi gitu, saya tanya 'maksud mu apa? (memanggil Komnas HAM)', 'saya salah pak' (jawab Sambo), 'kamu ada kasih uang nggak? tegas ini direkam lho', 'nggak ada pak'," tuturnya mengulang percakapan dengan Sambo dalam pemeriksaan di Mako Brimob.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menceritakan stafnya sempat disodorkan dua amplop dari pihak Ferdy Sambo saat awal bertemu.

Namun, Susi tidak mengetahui secara spesifik apakah amplop tersebut berasal dari Ferdy Sambo langsung ataupun kuasa hukumnya.

Susi memastikan bahwa pihaknya mengembalikan amplop tersebut ke pihak Ferdy Sambo.

“Nggak, dari pihak pak Ferdy Sambo, cuman saya juga nggak begitu paham siapanya,” ucapnya.

Susi menegaskan bahwa LPSK bekerja secara profesional. Semua layanan baik permohonan atau perlindungan di lembaganya tidak berbayar.

“Semua layanan LPSK baik itu permohonan kemudian perlindungan dan sebagainya itu tidak berbayar, karena kami dibiayai oleh APBN,” ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat