kievskiy.org

Modus Baru, Penyeludupan Sabu-Sabu Digagalkan Petugas Diduga Menggunakan Drone

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Modus baru penyelundupan narkotika berjenis sabu-sabu melalui pesawat nirawak (drone) digagalkan oleh petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda.

Penyelundupan itu diketahui selepas pesawat nirawak tersebut melintas di wilayah udara Lapas Kelas IIA Samarinda pada Jumat, 2 September 2022.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan, kejadian tersebut diketahui setelah dua orang petugas jaga melihat drone melintasi wilayah Lapas.

Saat itu, petugas yang berjaga yakni Wakil Komandan Jaga bernama Jekly dan satu anggota, Arga.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Brigjen Hendra Kurniawan Tak Ikut Merusak CCTV, Humas Polri: Tapi Fakta Persidangan...

“Benar, anggota jaga yang piket malam itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Jaga dan langsung diteruskan kepada Kepala Pengamanan Lapas sehingga laporan tersebut saya terima,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Hidayat juga menjelaskan bagaimana peristiwa penggagalan penyelundupan narkotika itu bisa terjadi.

Penyelundupan bermula saat petugas piket melihat Drone melintas di area lingkungan lapas pada pukul 20.20 WITA pada Kamis, 1 September 2022 dan selanjutnya dilakukan pelaporan.

Baca Juga: Seali Syah Bongkar Isi Surat Ferdy Sambo: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tidak Bersalah!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat