kievskiy.org

PPKM Level 1 Diperpanjang, Kemendagri Singgung Pertimbangan Ahli

Warga berolahraga menggunakan sepeda di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dari tanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan 5 September 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Warga berolahraga menggunakan sepeda di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dari tanggal 30 Agustus 2022 sampai dengan 5 September 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19. /Antara/Fakhri Hermansyah

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, seluruh daerah di Indonesia berada pada level 1 PPKM.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA buka suara atas perpanjangan PPKM level 1 tersebut.

“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1,” kata Safrizal ZA pada Selasa, 6 September 2022.

Baca Juga: Kenang Arkana Ditemukan pada Bulan yang Sama dengan Wafatnya Eril, Atalia Praratya: Jangan-Jangan Allah…

Aturan terbaru PPKM 2022 yang telah ditetapkan di Jabodetabek terdiri dari:

- Kegiatan Sekolah

Pelaksaan pembelajaran di dalam sekolah akan dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan memungkinkan untuk pelaksanaan jarak jauh (daring) kembali.

- Kegiatan WFO

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat