PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah kembali menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, seluruh daerah di Indonesia berada pada level 1 PPKM.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA buka suara atas perpanjangan PPKM level 1 tersebut.
“Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1,” kata Safrizal ZA pada Selasa, 6 September 2022.
Aturan terbaru PPKM 2022 yang telah ditetapkan di Jabodetabek terdiri dari:
- Kegiatan Sekolah
Pelaksaan pembelajaran di dalam sekolah akan dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan memungkinkan untuk pelaksanaan jarak jauh (daring) kembali.
- Kegiatan WFO