kievskiy.org

Aturan Baru Dibuat Pemerintah, Seluruh Daerah Indonesia Berlakukan PPKM Level 1

Kemendagri membatalkan status PPKM di Jabodetabek ke level 2
Kemendagri membatalkan status PPKM di Jabodetabek ke level 2 /Antara/ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan aturan baru terkait situasi pandemi Covid-19 pada awal September 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan per awal September 2022 ini, seluruh daerah di Indonesia mengikuti aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

Kebijakan PPKM level 1 ini berlaku untuk daerah di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Hasil ini diterapkan setelah melihat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sempat meningkat beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Mayang Kembali Panen Hujatan usai Tampil Makin Glowing: Muka Ku Dulu Parah Sekarang...

"Hasil asesmen PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di level 1 (PPKM)," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM meskipun kondisi Covid-19 sepekan terakhir mengalami tren penurunan.

Peraturan tersebut tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2022 untuk Jawa Bali.

dan Ada satu lagi yakni Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.

Baca Juga: Profil Liz Truss, Perdana Menteri Inggris Baru Pengganti Boris Johnson

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat