kievskiy.org

DPRD Usul Tiga Nama yang Bakal Tempati Kursi Pj Gubernur DKI Jakarta, Siapa Saja?

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan dewan akan menggelar dua kali rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan tiga nama calon Pj Gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan dewan akan menggelar dua kali rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan tiga nama calon Pj Gubernur. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – DPRD DKI Jakarta secara resmi akan mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta berikutnya kepada Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan bersama sembilan fraksi. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Ia mengatakan ketiga nama yang akan dicalonkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu di antaranya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Baca Juga: BSU Tahap Pertama Telah Disalurkan, Kapan Tahap Ke-2 Cair? Cek Status Penerimaan di Situs Ini

"Jadi nama yang tersaring untuk diserahkan ke Menteri Dalam Negeri, pertama Heru Budi Hartono, kedua Marullah Matali, ketiga Bahtiar," katanya, Selasa, 13 September 2022.

Sebagai informasi, tiga nama yang dicalonkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta itu dihasilkan melalui perhitungan setelah masing-masing fraksi menyerahkan usulan nama.

Adapun, sebenarnya ada empat nama yang muncul dari perhitungan tersebut, selain ketiga calon yang telah disebutkan, ada pula nama Juri Ardiantoro yang diketahui sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden.

Baca Juga: Kriteria Pengganti Anies Baswedan Diungkap DPR, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Ini

Namun, Juri hanya mengantongi tiga suara, sehingga membuat DPRD tak menyerahkan namanya sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Sedangkan, Heru Budi dan Marullah mengantongi sembilan suara, sementara, Bahtiar mendapatkan enam suara. Jumlah suara tersebut pun akhirnya membuat ketiganya dicalonkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat