kievskiy.org

Ketua DPRD DKI Sebut TGUPP Selasai Mengikuti Masa Jabatan Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan dewan akan menggelar dua kali rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan tiga nama calon Pj Gubernur.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan dewan akan menggelar dua kali rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) menentukan tiga nama calon Pj Gubernur. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Masa Tim Gubernur Untuk Perecapatan Pembangunan (TGUPP) akan berakhir mengikuti jabatan Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi kepada waratawan seusai memimpin Rapat Pinpinan Gabungan (Rapimgab)

“Iya (TGUPP) selesai tanggal 16 Oktober nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pras mengatakan TGUPP tidak perlu ada lagi di masa pemerintahan berikutnya. Menurut dia, keberadaan TGUPP cukup menganggu, bahkan ide-ide yang disampaikan merugikan Jakarta.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Lengser dari Kursi Gubernur Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Salah satunya adalah pembangunan jalan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, ada tali air yang disambungkan dengan trotoar.

“Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, dilebarkan, ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah,” tuturnya.

“Akhirnya apa yang terjadi, dampaknya banjir,” ujarnya.

Menurut Pras sebuah pembangunan harus mengedepankan rasionalitas. Selain itu, pembangunan juga tidak boleh dipusatkan di pusat kota, tapi bagaiman memerhatikan daerah pinggiran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat