kievskiy.org

Siap-Siap Seleksi PPPK Guru 2022, Pemerintah Beberkan 3 Prioritas Pelamar dan Formulasi Tes

Ilustrasi - Pemerintah membuka seleksi PPPK
Ilustrasi - Pemerintah membuka seleksi PPPK /Antara Foto/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah tahun ini adalah pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru. 

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian PANRB, kebutuhan ASN per 6 September 2022 ialah sebanyak 530.028. 

Jumlah tersebut merupakan total dari kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338 termasuk di dalamnya terinci kebutuhan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru yakni sebanyak 319.716. 

Pada tahun 2022, pengadaan PPPK guru diketahui akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: TNI Disamakan Gerombolan Ormas, Gatot Nurmantyo Beri Pesan Tegas: Wahai Anak-Anakku Prajurit...

  1. Prioritas I adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 
  2. Prioritas II adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).
  3. Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun. 

Adapun lulusan PPG yang terdaftar di basis Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan akan diklasifikasikan dalam kategori pelamar umum. 

Baca Juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Luar Negeri Meski Sedang Dicekal, Begini Respons KPK

Sementara untuk pelamar Prioritas II dan Prioritas III, penilaian akan dilakukan dalam tiga mekanisme. 

  1. Menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check). 
  2. Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. 
  3. Mempertimbangkan dimensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. 

Lebih lanjut, tes seleksi PPPK Guru 2022 juga akan tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT). 

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Ibu Kota! Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat