kievskiy.org

Otak Pembunuhan Brigadir J Dipastikan Tidak Hadiri Sidang KKEP Banding, Begini Kata Polri

Ferdy Sambo tak akan hadir dalam sidang banding.
Ferdy Sambo tak akan hadir dalam sidang banding. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Polri akan menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKEP) Banding untuk Ferdy Sambo pada hari ini, Senin, 19 September 2022, pukul 10.00 WIB.

Nantinya, sidang KKEP banding itu akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal dan akan dihadiri oleh wakil komisi serta anggota lain yang merupakan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal.

Namun, sidang KKEP banding tersebut tidak akan dihadiri langsung oleh Ferdy Sambo maupun pendampingnya. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Viral Mobil Fortuner dengan Plat Nomor Dinas Pemerintah Acungkan Pistol ke Mobil Warga di Jalan Tol Jagorawi

"Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri," katanya, Senin, 19 September 2022.

Lebih lanjut, Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang banding yang nantinya akan digelar untuk Ferdy Sambo tersebut. Ia mengatakan bahwa sidang banding tidak sama dengan sidang KKEP yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

Ia mengimbuhkan bahwa saat sidang banding nantinya, pihaknya akan memeriksa berkas banding Ferdy Sambo terlebih dahulu, dilanjutkan dengan persangkaan dan penuntutan. Kemudian, nota pembelaan, putusan sidang, hingga terakhir yaitu memori banding.

Baca Juga: Siap Menikah, Verrel Bramasta Blak-Blakan Lebih Pilih Sosok Ini: Dia Tahu Segalanya

"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan dan pembacaan putusan," ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa putusan banding untuk Ferdy Sambo akan ditetapkan pada hari yang sama dengan gelaran sidang etik, yaitu pada hari ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat