kievskiy.org

Oknum Polwan di Riau Diduga Lakukan Pengeroyokan terhadap Seorang Wanita, Polisi Periksa Enam Saksi

Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pixabay/WenPhotos

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari lalu, oknum polisi wanita (polwan) berinisial Brigadir IR diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Riri.

Pengeroyokan itu terjadi lantaran Brigadir IR tidak menyetujui hubungan asmara adiknya dengan Riri yang telah terjalin selama tiga tahun.

Menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut, Propam Polda Riau telah memeriksa enam saksi termasuk Brigadir IR.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, selain Brigadir IR, pihaknya turut memeriksa tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Polisi Luruskan Kabar Penusukan di Angkot Tanjungsari, Sebut Ada Salah Persepsi

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," tuturnya, di Pekanbaru pada Minggu, 25 September 2022.

Sunarto menyebut sebelumnya Brigadir IR telah diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat, 23 September 2022 lalu. Saat itu, dia langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Pimpinan menaruh atensi terkait kasus ini. Langkah-langkah penanganan diambil dengan cepat, saat ini proses hukum sedang berjalan," ujar Sunarto, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 26 September 2022.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa bila terbukti bersalah, pimpinannya tidak akan segan untuk menindak tegas Brigadir IR sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat