kievskiy.org

KPK akan Ambil Langkah Ini untuk Cegah Modus Korupsi dalam Pengurusan Perkara di MA

Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan langkah preventif dan edukatif dalam rangka mencegah modus korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) terjadi lagi.

Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, terkait pengurusan perkara di MA, KPK akan menindaklanjutinya tidak hanya pada aspek penindakannya saja.

"Namun, juga akan menganalisis untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah serta edukatif guna memberikan penyadaran kepada masyarakat khususnya ‘stakeholder’ terkait,” kata dia, Selasa 27 September 2022.

Ali Fikri mengatakan, penegakan hukum menjadi salah satu faktor yang penting dalam mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Maka langkah-langkah ini dianggap perlu untuk dilakukan.

Baca Juga: 7 Foto Zee JKT48, yang Viral karena Video Vape-nya Bocor ke Media Sosial

KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan pendekatan preventif telah mengidentifikasi tantangan pada ranah penegakan hukum ini.

Pertama, belum optimalnya koordinasi antara sesama aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan perkara. Salah satunya yaitu dalam perturkaran informasi dan data lintas APH.

“Hal ini menjadi sangat relevan terkait dengan titik rawan korupsi pada pengurusan perkara ini karena jika data tersebut dapat diakses antar APH, tentu akan mengurangi potensi risiko korupsi karena bisa saling mengawasi,” kata dia menerangkan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Kedua, yaitu masih terjadinya berbagai penyelewengan dalam upaya penegakan hukum. Hal itu menjadi tugas dalam upaya edukatif dalam memberi penyadaran kepada para pemangku kepentingan. Ketiga, yaitu lemahnya independensi, pengawasan, serta pengendalian internal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat