kievskiy.org

Satriwan : Panduan Belajar Tatap Muka di Zona Hijau Belum Praktis

ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah.
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah. /PIXABAY/Steveriot1

PIKIRAN RAKYAT - KEBIJAKAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tentang panduan belajar secara tatap muka di sekolah yang berada di zona hijau, khususnya mengenai persetujuan orang tua, dinilai sulit untuk dipraktikkan. Hal tersebut dinilai bisa terkendala oleh permasalahan kekurangan guru di sekolah.

Nadiem sebelumnya menyebutkan, empat syarat pembukaan sekolah. Syarat pertama, sekolah itu harus berada di kawasan zona hijau. Kedua, ada persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama setempat. Ketiga, sekolah sanggup menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan . Keempat, ada persetujuan orang tua untuk melepas anaknya ke sekolah.

Terkait persyaratan terakhir, anak yang sekolah di zona hijau dimungkinkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi ini bila orang tuanya tidak memberi izin sang anak untuk belajar tatap muka. Nadiem menyebutkan, murid tidak boleh dipaksa belajar di sekolah bila orang tuanya tidak mengizinkan.

Baca Juga: Tanpa Kasus Baru, Angka Kematian Akibat Covid-19 Thailand Berhenti di 58 Jiwa

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim menilai, kebijakan seperti itu belum menyelesaikan persoalan dalam tataran praktis di lapangan. Persyaratan seperti izin orang tua itu bisa merepotkan manajemen sekolah.

Menurutnya, sekolah yang berada di zona hijau bisa menggunakan dua metode belajar sekaligus, yakni belajar tatap muka, itu pun dengan cara bergilir, karena setiap kelas tidak boleh terisi penuh kapasitasnya selama masa pandemi ini. Kemudian, metode kedua adalah pembelajaran jarak jauh. Sementara pada saat bersamaan, ada persoalan jumlah guru yang terbatas di sekolah.

"Guru bisa melayani belajar secara tatap muka. Tapi, di sisi lain, guru harus berkunjung ke rumah murid atau melayani pendidikan daring. Jadi, pernyataan Nadiem ini belum menyelesaikan tataran praktis di lapangannya," kata dia, Rabu 17 Juni 2020.

Baca Juga: 16 OTG Covid-19 di Blora Dijemput Paksa Warga saat Dirawat,Ganjar Pranowo: Tak Sabar Lama Tak Sembuh

Menurut Satriwan, tenaga guru di suatu sekolah terbatas. Apalagi bila sekolah itu berada di daerah yang memang kekurangan guru.

Ia mengatakan, Kemendikbud dan pemerintah daerah perlu melakukan pemeriksaan langsung ke sekolah untuk melihat sejauh mana kesiapan sekolah. Dalam hal ini, koordinasi lintas sektor mutlak diperlukan, termasuk dengan komite sekolah.

"Sekolah jangan dibiarkan jalan masing-masing dalam menilai kesiapan. Harus ada koordinasi, pendampingan dan penilaian dari pemda atau pemangku kepentingan lainnya," kata dia.

Baca Juga: Belajar Masih di Rumah, Rifa : Guru Harus Lebih Kreatif dan Inovatif

Anggota Komisi X DPR RI  Ali Zamroni menilai, sekolah yang berada di zona hijau belum tentu siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Terlebih sekolah yang tidak berada di perkotaan dan belum memiliki sarana dan akses kesehatan yang memadai.

Menurutnya, masih banyak yang harus diatur secara rinci bila kegiatan belajar tatap muka akan dilakukan. "Di antaranya koordinasi dan sosialisasi Kemendikbud kepada pemda yang berada di zona hijau, apakah sudah maksimal? Jangan sampai kebijakan itu membuat situasi panik karena ketidaksiapan orang tua murid," tuturnya.

Baca Juga: Kasasi KPK Ditolak Mahkamah Agung, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Tetap Bebas

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Kemendikbud hendaknya menguatkan konsolidasi dengan kepala dinas pendidikan di daerah. Panduan pendidikan di era pandemi seperti sekarang ini hanya bisa berhasil jika konsolidasi dan koordinasi antara pusat dan daerah berjalan dengan baik.

"Pengelolaan sektor pendidikan di daerah menjadi otoritas dari para kepala dinas pendidikan. Jika koordinasi berjalan baik, saya yakin apapun konsepsi pendidikan yang kita punya akan terlaksana dengan baik di lapangan," tuturnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat