kievskiy.org

Mendikbud Larang Satuan Pendidikan di 3 Zona Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

ILUATRASI belajar dari rumah.*
ILUATRASI belajar dari rumah.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah,” terangnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 ini demi kesehatan dan keselamatan siswa, guru, petugas kesehatan, keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga: Ungkap Syarat Sekolah Boleh Dibuka Kembali, Mendikbud: Kalau Kasus Naik, Wajib Ditutup Lagi

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Mendikbud Nadiem juga menjelaskan untuk jumlah siswa, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen siswa yang berada di zona kuning, oranye, dan merah di 429 kabupaten dan kota yang harus belajar dari rumah.

“Ada pun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Tengah Hamil Muda dan Ngidam, Ini Makanan yang Zaskia Gotik Minta

Ia juga menjelaskan bahwa pengambilan keputusan mengenai pembelajaran tatap dilakukan secara ketat dengan persyaratan berlapis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat