kievskiy.org

Protokol Kesehatan Istana Negara, Menteri Wajib Rapid Test Sebelum Rapat Kabinet

ADA beberapa protokol kesehatan yang harus dijalani sebelum mengikuti rapat kabinet di Istana Negara secara tatap muka, salah satunya melakukan rapid test.*
ADA beberapa protokol kesehatan yang harus dijalani sebelum mengikuti rapat kabinet di Istana Negara secara tatap muka, salah satunya melakukan rapid test.* /Pexels/Polina Tankilevitch Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Sidang Kabinet Paripurna pertama kalinya akan dilaksanakan secara langsung atau tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, setiap pertemuan Sidang Kabinet antar Presiden dengan para anggota Kabinet Indonesia Maju selalu dilakukan secara virtual

Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dilakukan di Guangzhou, Penelitian Sebut Covid-19 Lebih Menginfeksi di Rumah Tangga Ketimbang SARS 

Akan tetapi, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang mulai diterapkan, pada Kamis 18 Juni 2020, Istana Presiden melakukan sidang kabinet secara langsung.

Sidang Paripurna yang dihadiri oleh Presiden, Wakil Presiden, dan para anggota Kabinet Indonesia Maju ini pun menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Protokol kesehatan yang harus dilakukan antara lain sebagai berikut.

 Baca Juga: Banyak Luncurkan Mobil dengan Status Edisi Terbatas, ini Alasan BMW Indonesia

Pertama, seluruh peserta Sidang Paripurna harus menggunakan masker saat memasuki Istana Negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat