kievskiy.org

Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Edi Hasibuan: Harap Diberikan Hukuman Paling Berat

Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa. /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Irjen Pol Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai bahwa mantan Kapolda Sumatra Barat itu layak mendapatkan hukuman paling berat atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.

“Teddy diharapkan segera diproses pidana dan diberikan hukuman paling berat mengingat dia anggota Polri yang paham hukum dan ada dugaan telah memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan narkoba,” kata Edi Hasibuan, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut Edi, perbuatan yang dilakukan oleh Teddy Minahasa telah melukai hati masyarakat Indonesia dan menurunkan harkat martabat Polri.

Baca Juga: Fakta Teddy Minahasa yang Pernah Bongkar Konsorsium 303 Disoroti Usai Ditangkap, Netizen: Star Wars

“Kalau cukup bukti menjual bukti narkoba lima kilogram sabu-sabu layak diancam hukuman mati,” ujarnya.

Edi berharap agar Sidang Komisi Etik Profesi (SKEP) Polri segera digelar untuk memutuskan pemecatan terhadap Teddy Minahasa.

Melihat perilaku Teddy Minahasa dan beberapa anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba, Edi menyampaikan bahwa hal ini sangat sulit diterima oleh masyarakat.

“Susah diterima rasanya oleh masyarakat, ada Kapolda yang hidupnya mapan, gaya hidupnya hedonis, masih bermain-main dengan narkoba. Perilakunya tentu sangat membahayakan institusi Polri. Tidak layak jadi anggota Polri,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat