kievskiy.org

Pemeriksaan Teddy Minahasa Diundur, Polri Ungkap Alasan Penundaan dan Penolakan Advokat dari Penyidik

Kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa ditunda .
Kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa ditunda . / ANTARA/ HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT – Sesuai permintaan Irjen Teddy Minahasa, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (Ditnarkoba) akan menunda pemeriksaan hingga awal pekan depan.

Ditnarkoba Polda Metro Jaya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Sempat berjalan, pemeriksaan ini terpaksa dihentikan sementara, untuk kemudian ditunda. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan telah mengkonfirmasi penangguhan tersebut.

Penundaan ini, lanjut Kombes Endra Zulpan lantaran Irjen Teddy Minahasa ingin didampingi pengacara dalam peradilannya.

 Baca Juga: Tulisan Sarang Korupsi dan Pungli di Markas Komando Polres Luwu, Pencoretan Diduga Dilakukan Seorang Anggota

“Pemeriksaan sempat berlangsung namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok (17 Oktober 2022). Dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacara," kata dia pada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Tolak fasilitas kuasa hukum dari Polda Metro Jaya, tersangka Teddy Minahasa bulat inginkan advokat yang langsung ditunjuk oleh pihak keluarganya.

"Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Namun, hal ini tidak diterima karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," tambah dia.

Sebagaimana hak tersangka dalam pakem hukum yang berlaku, Polda Metro Jaya tetap menghargai dan mengakomodir kebutuhan serta permintaan Teddy Minahasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat