kievskiy.org

TGIPF: Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Dihapus

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 5 Oktober 2022.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memimpin investigasi di depan pintu tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu 5 Oktober 2022. /Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang itu masih berlangsung hingga saat ini.

Terbaru, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dihapus.

Rekaman berdurasi 3 jam 21 menit yang dihapus tersebut merupakan video CCTV yang menyoroti lobi utama dan area parkir di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: LPSK Tepati Janji kepada Bharada E, Kawal Algojo Brigadir J hingga Persidangan

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit," kata TGIPF dalam laporannya, dikutip pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," ujarnya, melanjutkan.

Dalam keterangan tersebut, TGIPF pun menjelaskan cuplikan awal yang terlihat dalam rekaman CCTV sebelum bagian lainnya dinyatakan menghilang.

Baca Juga: CCTV Kanjuruhan Diduga Sengaja ‘Dihapus’, TGIPF: Rangkaian Barracuda di Lobby Utama dan Area Parkir

"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," ucapnya.

Tentu, hilangnya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan tersebut membuat proses penyelidikan kasus kerusuhan di Malang itu pun terhambat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat