kievskiy.org

Informasi Cepat Berganti, Apotek Kebingungan Menjual Obat Jenis Sirop

PETUGAS apotek melayani konsumen yang membeli obat di salah satu apotek di Kabupaten Bekasi.*
PETUGAS apotek melayani konsumen yang membeli obat di salah satu apotek di Kabupaten Bekasi.* /Pikiran-Rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pemilik usaha apotek di Kabupaten Bekasi mengaku kebingungan dengan kejelasan obat-obatan yang layak dijual pada konsumen.

Kebingungan itu disebabkan karena cepat berubahnya informasi yang disampaikan pemerintah.

Beberapa apotek awalnya menarik penjualan lima jenis obat yang dilarang oleh pemerintah.

Belakangan, satu obat di antaranya yakni Termorex kembali dijual karena dianggap aman berdasarkan penelitian BPOM RI.

Baca Juga: Siti Elina, Perempuan yang Terobos Istana Merdeka Jadi Tersangka

Sedangkan beberapa apotek lainnya memilih tidak sama sekali menjual obat jenis sirup, terutama bagi anak-anak. Mereka menunggu kepastian informasi yang disampaikan pemerintah.

"Dari pemilik toko semua obat sirup sudah enggak dijual. Ada sih ada obatnya, ini juga masih dipajang di etalase tapi dikasih (dijual) ke yang beli," kata Siti (33), petugas apotek di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat.

Kebijakan untuk tidak sama sekali menjual obat sirup, kata Siti, dilakukan setelah pemerintah melarang penggunaan obat tersebut. Kebijakan itu terus diterapkan meski BPOM merilis beberapa obat dinyatakan aman.

"Katanya memang sudah aman, tapi kan belum jelas. Dari distributornya saja enggak ada informasi. Terus belum ada surat pemberitahuan juga ke kami. Jadi daripada bagaimana-bagaimana, mending ditahan dulu penjualannya," ucap dia.

Kendati telah dilarang pemerintah, Siti mengakui, banyak pembeli yang menanyakan obat sirup. Namun, tidak dilayani karena khawatir menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan.

"Banyak yang masih mau beli tapi enggak dilayanin. Saya arahkan ke obat tablet atau kalau enggak suruh periksa ke dokter. Karena memang kan banyaknya obat buat anak itu sirup, terus kan sekarang musim hujan banyak yang sakit jadi masih banyak yang nyari obatnya," kata dia.

Dengan cepatnya informasi berganti, Siti berharap pemerintah memberikan kejelasan yang komprehensif terkait larangan obat sirup.

"Kalau bisa segera, biar jelas mana yang benar-benar boleh mana yang bahaya. Kalau belum jelas, kami enggak bisa jual, khawatir," ucap dia.

Baca Juga: Update Terbaru, Total Pasien Covid-19 XBB di RI Bertambah Menjadi Empat Kasus

Sementara itu, Hawa (34), petugas salah satu apotek di Sukamahi mengaku awalnya menarik semua obat sirup bagi anak.

Namun, setelah adanya hasil penelitian BPOM, beberapa di antaranya mulai dijual kembali.

"Kemarin yang lima obat yang dilarang itu kami tarik, bukan ditarik sama distributor tapi kami simpan di belakang tidak dipajang. Terus yang baru termorex katanya boleh jadi dijual lagi," ucap dia.

Kendati mulai menjual obat sirup, namun penjualannya cenderung menurun. Diduga masyarakat masih khawatir menggunakan obat sirup yang bisa membahayakan.

"Ya yang belinya turun karena khawatir juga. Makanya semoga kasusnya cepet tuntas," ucap dia.

Sementara itu, petugas Dinas Kesehatan dan personel Kepolisian Resor Metro Bekasi mengunjungi sejumlah apotek di Cikarang Pusat. Mereka mensosialisasikan larangan penjualan beberapa obat sirup yang diduga membahayakan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Rudi Ruhdiat mengatakan, perubahan informasi yang terjadi karena pemeriksaan obat yang terus dilakukan. Usai diteliti, status obat langsung disampaikan pada publik.

"Surat edaran BPOM sangat update setiap saat, karena prosesnya ada permintaan pemeriksaan obat dari Kementerian Kesehatan, berdasarkan sediaan obat-obatan yang dikumpulkan oleh dokter anak Indonesia, kurang lebih ada 100 lebih obat dan dilakukan evaluasi sehingga ditemukan bahwa ada beberapa obat yang tidak ditemukan zat sehingga aman dikonsumsi. Terakhir per 24 Oktober dirilis 133 persedian obat-obatan yang memang aman untuk segera dikonsumsi masyarakat," ucapnya.

Kendati muncul beberapa obat yang dilarang, Rudi mengimbau masyarakat tidak khawatir. Jika anak mengeluhkan sakit, segera diperiksakan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.

"Masyarakat tidak usah khawatir pada dasarnya tenaga kesehatan tahu alternatif-alternatif apa saja yang diberikan kepada masyarakat pada saat putra-putrinya sedang sakit. Intinya percayakan masalah penyakit ini kepada petugas kesehatan," ucap dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat