kievskiy.org

ETLE Mobile Pengganti Tilang Manual Akan Rilis 6 Desember 2022, Kenali Kemampuan dan Keunggulannya

Ilustrasi tilang di jalan raya.
Ilustrasi tilang di jalan raya. /Antara/M Iqbal

PIKIRAN RAKYAT – Untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) bagi pengendara dalam berlalu-lintas, Polri mngeluarkan kebijakan supaya tilang tak lagi manual oleh Polantas.

Imbas dari kebijakan tersebut, pada 6 Desember 2022, Polda Metro Jaya akan merilis secara resmi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk ditiadakannya tilang manual, peluncuran ini hadir sebagai upaya tindak lanjut titah tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengkonfirmasi kepada media, pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile.

 Baca Juga: Foto Prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Jadi Sorotan, Netizen Temukan Fakta Tak Terduga

Pengertian

Adapun, ETLE Mobile merupakan alat pantau yang dapat memonitor semua pergerakan lalu lintas secara fleksibel.

Dikatakan fleksibel sebab merupakan alat khusus ETLE berbentuk seperti handphone yang bisa dibawa dan dioperasikan di mana saja oleh personel patrol.

Sebagaimana tilang seharusnya, pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat