kievskiy.org

Ajukan Tambahan Anggaran Rp 3,8 Triliun, Kemenag Diminta Bantu Ustaz dan Dai Terdampak Covid-19

ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyiapkan anggaran untuk membantu ustaz dan dai kampung yang terdampak pandemi Covid-19

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad dalam rapat dengan Kemenag di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 25 Juni 2020.

Achmad menyebut hal itu karena tak menemukan pos anggaran untuk membantu dai dan ustaz yang terdampak corona pada rancangan anggaran yang disampaikan Kemenag terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun pada 2021.

Baca Juga: Balas Aktivis HAM, Korut akan Kirim Jutaan Brosur Propaganda, Puntung Rokok dan Sampah ke Korsel

Dia lantas mempertanyakan komitmen Kemenag.

"Lalu para dai di sini enggak nampak ada komitmen dari Kemenag, bagi para dai kita yang terpapar corona 4 bulan ini," kata Achmad.

Achmad menyebut perekonomian para ustaz dan dai kampung banyak terimbas akibat virus corona.

Baca Juga: The New York City Marathon ke-50 Resmi Dibatalkan akibat Pandemi Covid-19

Menurutnya, tak sedikit ustaz dan dai kehilangan mata pencariannya di masjid atau majelis taklim dalam tiga bulan ini

"Terlebih di bulan puasa kemarin mereka enggak dapet barakah, padat mereka biasanya kalau di bulan puasa. Tapi bulan puasa ini nol. Mereka di rumah," ujarnya.

Achmad lantas membandingkan dengan Kementerian Sosial yang meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat pandemi virus corona.

Baca Juga: Lucinta Luna Mengaku Dapat Paksaan dari Penyidik Soal Kepemilikan Narkoba, Kuasa Hukum Buka Suara

Sementara, katanya, Kemenag tak memiliki program serupa untuk memberikan bantuan kepada para ustaz dan dai.

"Kemenag enggak memberikan seperti BLT kepada dai-dai kita. padahal ini terobosan. Sehingga ini jadi perhatian," kata dia.

Dirjen Bina Masyarakat Islam Kamarudin Amin sebelumnya pernah menyatakan para ustaz dan dai akan mendapatkan bantuan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca Juga: Dua ASN di Cirebon Kena OTT, Nekat Lakukan Pungli Saat Layani Pembuatan KTP

Kamaruddin mengatakan para ustaz itu akan mendapatkan BLT dari Kemensos dengan syarat mereka belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Sebelumnya, Fachrul Razi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3,836 triliun dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Fachrul menyatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran kepada Menteri Keuangan sebesar Rp 70,510 triliun untuk tahun anggaran 2021. Akan tetapi, Kemenag hanya mendapat pagu anggaran indikatif sebesar Rp 66,673 triliun untuk tahun 2021.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat