kievskiy.org

Kesaksian Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Kuat Maruf Tergabung dalam Grup ABS

Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf.
Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf. /Instagram/@fakta.indo

PIKIRAN RAKYAT - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Daden mulanya ditanya perihal komunikasi yang terjalin dengan Kuat Maruf pascapenembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Namun menjawab pertanyaan itu, Daden mengaku sama sekali belum berkomunikasi dengan Kuat Maruf baik secara langsung maupun lewat aplikasi perpesanan.

Dia kemudian ditanya soal grup WhatsApp (WAG) yang berisi ajudan-ajudan Ferdy Sambo dan para ART.

Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Disebabkan 3 Subvarian Baru 

Daden tak menampik beberapa orang yang ada di lingkungan mantan Kadiv Propam itu tergabung dalam group WhatsApp.

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum Kuat Maruf pun bertanya soal kliennya.

“Ini kan ada grup WhatsApp yang isinya ajudan semua, Pak Kuat ada di grup WhatsApp itu?” ujar kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan di PN Jaksel, Rabu 9 November 2022.

Mantan ajudan Sambo ini kemudian membeberkan bila Kuat Maruf masuk ke salah satu grup dengan nama ABS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat