kievskiy.org

Perlu Kesadaran Bersama Jaga Ruang Pertanian, Sikapi Alih Fungsi Lahan Tak Berkesudahan

Ilustrasi petani dan lahan pertanian.
Ilustrasi petani dan lahan pertanian. /Pixabay/sasint

PIKIRAN RAKYAT – Ruang untuk pertanian, tentu harus dijaga dan dipelihara. Para perencana pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan, perlu memahami betapa strategisnya sektor pertanian dalam pembangunan yang kita lakoni.

Oleh karena itu, bila ada pihak-pihak yang ingin merebut ruang pertanian dan mengubahnya untuk kepentingan sektor lain, menjadi tugas kita untuk melawannya. Jangan biarkan ruang pertanian diserobot oknum-oknum yang hanya mengejar kepentingan jangka pendek.

Persoalan serius yang perlu ditangani secara cermat dalam kaitannya dengan pemeliharaan ruang pertanian adalah perlunya pengendalian alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yang terekam semakin membabi-buta.

Banyak ruang pertanian yang digunakan untuk permukiman. Ada juga ruang pertanian yang diambil untuk mengembangkan kawasan industri.

Baca Juga: BPS Rilis Angka Kesejahteraan Petani, NTP Jawa Barat Naik 1,97 Persen

Yang cukup memilukan ketika ruang pertanian minta direlakan untuk dijadikan pengembangan infrastruktur dasar atau digunakan untuk pembangunan bandara internasional.

Sekalipun bangsa ini telah memiliki regulasi setingkat undang-undang, pengaturan ini, keampuhannya belum sesuai harap.

Undang-Undang Nomor 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, lebih mengemuka sebagai hiasan kata-kata yang tidak mampu melawan tekanan pihak-pihak tertentu.

Mereka ini cenderung ingin mengambil ruang pertanian untuk digunakan sektor pembangunan lain, yang secara kalkulasi ekonomi lebih memberi keuntungan pribadi atau kelompoknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat